SIKAP PEMILIH ; PERANNYA DALAM POLITIK UANG



“Jika seorang diplomat berkata ya itu artinya mungkin, jika dia berkata mungkin maka artinya tidak, jika dia berkata tidak berarti dia bukan diplomat”. Dicuplik dari Koran Sindo.

Politik uang dan politik barang

Hingar bingar pesta demokrasi dalam rangka pemilihan calon anggota legislatif menyemarakkan suasana negeri ini. Suasana “hangat” begitu terasa apalagi ketika waktu kampanye tiba. Banyak even digelar oleh peserta pemilu untuk menarik dukungan sebanyak-banyaknya dari calon pemilih. Berbagai teknik dan strategi dikerahkan demi kemenangan tersebut, bahkan sampai pada cara-cara yang “haram” menurut peraturan perundangan di negeri ini.

Politik uang dan politik barang yaitu cara menarik dukungan dengan memberikan uang ataupun barang kepada calon pemilih adalah salah satu cara yang tidak boleh terjadi dan dilakukan oleh siapapun termasuk para juru kampanye dan calon anggota legislatif. Namun hal ini tidak bisa dihindari, karena banyak sekali (bahkan hampir semua) pihak terlibat dalam pelanggaran ini. Kalaupun ada yang tidak melakukan cara ini mungkin prosentasinya sangat sedikit dibandingkan dengan yang melakukannya.

Pihak yang memberikan uang atau barang dengan pihak yang menerima uang atau barang sama-sama merasa tidak melakukan pelanggaran ketika “transasksi” itu berlangsung. Bahkan cara seperti ini sudah dianggap “lazim” oleh sebagian kalangan yang menghalalkan segala macam cara untuk meraih kemenangan.

Peran Sikap Pemilih dan Calon Anggota Legislatif terhadap Politik Uang dan Politik Barang

Menjamurnya politik uang dan politik barang tidak terlepas dari sikap pemilih di Negeri ini yang senang diberi, apalagi jika pemberian itu dianggap cuma-cuma. Mereka tidak merasa bersalah, apalagi merasa melanggar ketentuan negara. Bahkan ketika calon anggota legislatif mengadakan sosialisasi dan tidak membagikan uang atau barang untuk audiensnya hal itu dianggap aneh dan sia-sia. Pada saat kampanye seperti ini, menunggu pemberian sebagai pemanfaatan masa kampanye bagi calon pemilih adalah hal yang lumrah dan banyak terjadi dimana-mana.

Sikap pemilih yang senang “diberi” pada masa kampanye ini ternyata oleh para calon anggota legislatif “berkantong tebal” tetapi tidak bertanggung jawab dijadikan sebuah peluang. Mereka memanfaatkan situasi ini sebagai celah agar dirinya lolos masuk ke gedung DPR/DPRD. Kapanpun dan dimanapun di wilayah pemilihannya asal kondisinya memungkinkan maka akan “ditaburkanlah” uang atau barang yang diperlukan oleh calon pemilihnya.

Jadi kalau kita perhatikan dengan seksama, sikap pemilih yang mau dan senang menerima pemberian dari calon anggota legislatif, sebenarnya memberikan andil yang cukup signifikan terhadap membudayanya politik uang dan politik barang. Para calon pemilih tidak menyadari bahwa sikapnya itu akan menyeret seluruh warga ini ke dalam jurang kehancuran yaitu jurang KKN. Apa yang dilakukan oleh calon pemilih dan calon anggota legislatif tersebut diatas sedikit banyak telah menjerumuskan bangsa dan Negara ini ke dalam situasi yang tetap penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Para calon anggota legislatif dengan senang hati akan membagikan uang atau barang kepada calon pemilih jika calon pemilihnya mau menerima dan mau menjadikan dirinya atau partainya sebagai pilihan.

Setelah politik uang dan politik barang berlalu, dan calon anggota legislatif sudah melenggang memasuki gedung parlemen, saat itulah sang wakil rakyat mulai berpikir dan mencari peluang korupsi untuk menutupi modal (utang) bekas biaya kampanyenya di masa lampau. Hal ini dianggap wajar dan lumrah terjadi oleh masyarakat kita. Calon anggota legislatif tidak mau bersusah payah menyadarkan calon pemilih agar tidak memilih calon yang memberikan uang atau barang, sementara calon pemlih juga tidak mau bersusah payah menelisik satu persatu visi, misi serta program yang ditawarkan oleh calon anggota legislatif. Daripada dibuat repot seperti itu lebih baik ambil jalan pintas telisik saja apa yang calon anggota legislatif itu berikan untuk dia, kemudian plihlah dia, selesai.

Calon Anggota Legislatif yang “diplomat”

Mari telaah cuplikan kalimat yang tertera di awal tulisan ini. Jika diplomat dalam kalimat di atas diartikan sebagai orang yang menyelenggarakan diplomasi (seperti yang tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia), maka para calon anggota legislatif dapat dimasukkan dalam kategori ini. Mereka menyelenggarakan diplomasi untuk menarik dukungan masyarakat agar menjadi pendukung partainya. Andai itu benar, kita tidak bisa berharap banyak kepada para “diplomat” partai ini untuk menjadi “pejuang” kepentingan rakyat, karena apa yang mereka janjikan saat kampanye hanyalah lips service belaka yang akan berarti ‘mungkin’ untuk mereka perjuangkan. Mereka juga sangat tidak mungkin mengatakan ‘tidak’ ketika terdapat tuntutan yang jelas tidak mungkin mereka penuhi kelak jika sudah terpilih, karena mereka tidak mau kehilangan calon pemilih.

Sebagai perbandingan, ada baiknya kita lihat bersama sikap pemilih di Negeri Paman Sam. Ketika mereka mendukung seorang kandidat, maka mereka rela membantu pembiayaan kampanye kandidatnya dengan cara membeli atribut yang berhubungan dengan kandidatnya tersebut. Uang penjualan seluruh atribut serta pernak-pernik tersebut dipergunakanan untuk membiayai kampanye kandidat tersebut. Sehingga ketika kandidat itu terpilih, dia tidak punya beban ekonomi harus mengembalikan modal yang dia keluarkan. Dia tinggal konsentrasi penuh mewakili rakyat yang memilihnya. Dengan sikap seperti ini sedikit banyak akan mencegah sang legislator untuk korupsi kolusi dan nepotisme.

Penutup

Dari uraian di atas, sesuatu yang dapat dilakukan oleh kita para calon pemilih adalah bagaimana kita dapat bersikap sebagai calon pemilih yang menolak semua bentuk politik uang dan politik barang, sehingga kita tidak berperan dalam terjadinya praktik korupsi yang kelak dilakukan oleh anggota legislatif. Hal lain yang juga perlu kita lakukan adalah berusaha meneliti para calon anggota legislatif, agar pilihan kita tidak jatuh kepada “diplomat” yang hanya mungkin akan memperjuangkan kepentingan rakyatnya.



0 komentar:

Post a Comment

Followers