Marching Band SMPN 3 Ciawigebang Kuningan

Pembentukan mental peserta didik.

Candi Borobudur

Warisan budaya bangsa yang harus dilestarikan.

Tarian Tradisional

Melestarikan warisan budaya.

Pantai Parangtritis

Menikmati keindahan Alam Nusantara.

Benteng Belanda

Peninggalan Penjajah.

KONSEP SOSIOLOGI

PENGANTAR

Pengertian :

  1. Soerjono Soekanto : Ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial dan masalah sosial
  2. Roucek dan Waren : ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok
  3. Pitiriem Sorokin : ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial, misalnya antar gejala ekonomi dan agama, antara keluarga dan moral, antara hukum dan ekonomi, gerakan masyarakat dan politik dan lainnya. Juga mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dan gejala non sosial. Misalnya antara gejala geografis dan biologi dll

William F Ogburn dan Meyer F. Nimkoff : Penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasil dari interaksi sosial adalah organisasi sosial

Max Weber : ilmu yang mencoba memahami tindakan sosial dengan tujuan mendapatkan
penjelasan tentang sebab dan akibat dari tindakan sosial

Stephen K. Sanderson : ilmu yang mempelajari hakikat dan sebab-sebab dari berbagai pola pikiran dan tindakan manusia yang teratur dan berulang-ulang

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi : ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Yang dimaksud dengan struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial. Sedangkan proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidupan politik, antara segi kehidupan agama dengan segi kehidupan ekonomi dll.

Emile Durkheim : ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yaitu fakta-fakta yang berisikan cara bertindak, berfikir dan merasakan yang mengendalikan individu tersebut. Contoh fakta sosial itu antara lain hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, tata cara berpakaian, dan kaidah-kaidah ekonomi. Fakata-fakta sosial ini mengendalikan dan dapat memaksa individu, kalau ia melanggarnya maka ia akan diberi sanksi

Philipus dan Nurul Aini : ilmu yang memahami dan mempelajari seluruh segi kehidupan masyarakat. Yaitu , masalah struktur sosial, proses sosial dan perubahan sosial dalam masyarakat, masalah tentang hubungan timbal balik antara aneka macam gejala sosial dalam masyarakat mulai dari hubungan timbal balik ekonomi dan agama, keluarga dan moral, ekonomi dan hukum, juga berbicara tentang interaksi sosial dan hasil dari interaksi sosial yakni tentang organisasi sosial dalam masyarakat dan seterusnya

INTERAKSI SOSIAL

Merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang berkaitan dengan hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok sosial yang lain.

Interaksi sosial terjadi ketika dua orang individu atau lebih bertemu, saling menyapa, berjabat tangan, bercandaria atau mungkin juga berkelahi

Interaksi sosial juga terjadi manakala dua patari politik bertarung untuk merebut simpati masyarakat

Interaksi sosial juga terjadi manakala dua negara kuat saling berlomba senjata untuk menunjukkan kekuatannya masing-masing

Dari contoh di atas akhirnya melahirkan macam-macam interaksi sosial :

Philiphus dan Nurul Aini :

1. Cooperation

2. Competition

3. Conflict

Gillin dan Gillin :

1. Processes of association

a. kerjasama

Terjadi dalam kelompok masyarakat manapun di dunia ini. Kelompok itu sendiri terbentuk karena adanya keinginan dari individu untuk bekerjasama. Begitu pentingnya kerjasama dalam kehidupan masyarakat, sehingga banyak orang yang menganggap kerjasama merupakan bentuk interaksi sosial yg penting dan utama

Kerjasama terdiri atas lima bentuk :

1. kerukunan

2. bargaining

3. ko-optasi

4. koalisi

5. joint venture

b. Akomodasi

Menunjukkan pada dua arti yaitu suatu keadaandan suatu proses. Suatu keadaan artinya berarada dalam suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi. Suatu proses artinya menunjuk pada usaha manusia untuk menyelesaikan suatu pertentangan agar menjadi stabil

Tujuan akomodasi

1. mengurangi pertentangan antar individu atau kelompok

2. Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara atau temporer

3. Untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yg hidupya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan seperti dalam masyarakat yg mengenal sistem kasta

4. Mengusahakan peleburan antar kelompok-kelompok sosial yg terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti yg luas

Gillin dan Gillin : Akomodasi adalah suatu pengertian yang dipergunakan oleh sosiolog menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian adaptasi (adaption) yang dipergunakan oleh ahli biologi untuk menunjuk suatu proses dimana mahluk hidup menyesuaikan dirinya dengan alam sekitarnya.

Asimilasi

Suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara orang perorang atau kelompok manusia dan juga usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental yang memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan bersama

Proses Asimilasi timbul bila :

1. Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya

2. Orang perorangan sebagai warga kelompok-kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama, sehingga

3. Kebudayaan dari kelompok –kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri

Faktor yang mempermudah asimilasi :

a. Toleransi

b. Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yg sama

c. Menghargai orang asing dan kebudayaannya

d. Terbuka dari golongan masyarakat yg berkuasa

e. Persamaan dalam unsur kebudayaan

f. Perkawinan campuran

g. Adanya musuh bersama dari luar

1. Processes Dissociation

1. Competition

- Proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia bersaing
untuk mencapai tujuan tertentu, tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan

- Hasil persaingan berhubungan erat dengan :

a) Kepribadian seseorang. Apabila dilakukan dengan jujur, maka dapat mengembangkan rasa sosial dalam diri seseorang

b) Kemajuan. Dalam masyarakat berkembang dan maju dengan cepat individu perlu menyesuaikan dengan keadaan. Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras agar punya andil dalam pembangunan

c) Solidaritas Kelompok. Selama persaingan dilakukan secara jujur, solidaritas kelompok tak akan goyah. Jika tidak jujur akan menjurus pada pertentangan dan pertikaian

d) Disorganisasi. Perubahan yang terlalu cepat akan mengakibatkan timbulnya disorganisasi dalam struktur sosial. Akibat mekanisasi dan industrialisasi yg cepat ,menimbulkan gejolak sosial yang cukup merepotkan

2. Contravertion

Pada hakekatnya adalah proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan Ditandai terutama oleh gejala adanya ketidakpastian tentang diri seseorang dan perasaan tidak suka yg disembunyikan, kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang

Sifatnya agak tertutup atau rahasia, perang dingin dll

Conflict

} Perbedaan ciri badaniah, emosi, unsur kebudayaan, pola perikelakuan dll yang dimiliki individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lainnya dapat menimbulkan konflik

} Macam-macam pertentangan :

1. Pertentangan pribadi

2. Pertentangan rasial

3. Pertentangan kelas-kelas sosial

4. Pertentangan politik

5. Pertentangan internasional

} Hasil atau akibat pertentangan :

I. Tambahnya solidaritas in-group

II. Retak atau goyahnya persatuan kelompok

III. Perubahan kepribadian individu

IV. Hancurnya harta benda dan jatuh korban

V. Akomodasi, dominasi dan takluknya salah satu pihak

KELOMPOK SOSIAL

} Manusia sebagai mahluk yang hidup berkelompok

Berbeda dengan binatang, sejak dilahirkan manusia membutuhkan bantuan orang lain. Tanpa bantuan itu maka manusia tidak dapat melanjtkan kehidupannya, karena dia harus belajar makan, bicara, berjalan dll

} Hal ini membuktikan bahwa manusia adalah mahluk yang hidup berkelompok. Manusia memiliki naluri untuk hidup berkelompok (gregariousness). Karena itu pula manusia disebut sebagai social animal

} Sejak lahir manusia memilikikeinginan pokok :

1. Menjadi satu dengan manusia lain

2. Menjadi satu dengan suasana alam lingkungan

Persyaratan untuk disebut kelompok

  1. Setiap anggota kelompok sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan
  2. Ada hubungan timbal balik antar anggota yang satu dengan yang lain dalam kelompok itu
  3. Ada faktor yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok itu, bisa berupa nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama
  4. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku

Macam-macam kelompok sosial :

  1. kategori statistik ; kelompok umur
  2. Kategori sosial memliki ciri yg sama ; IDI
  3. Kelompok sosial ; keluarga batih
  4. Kelompok tidak teratur ; antrian karcis KA
  5. Organisasi formal ; PGRI, KORPRI

Klasifikasi Kelompok sosial :

} In-group dan out-group

} Primary group dan secondary group

} Gemeinschaft dan geselschaft

} Formal group dan informal group

} Membership dan reference group

} Ada juga kelompok sosial yg tidak teratur yang disebut kerumunan.

} Kerumunan bisa berubah menjadi massa jika anggotanya cenderung menyerang atau merusak. Ciri-cirinya adalah :

  1. Adanya sejumlah orang yang berada di suatu tempat
  2. Terjadi suatu peristiwa yang mengalihkan dan menyita perhatian
  3. Kesadaran individu menurun drastis
  4. Perasaan sama melanda semua orang
  5. Timbul jiwa massa, sesuai dengan sifat dan peristiwa ; panik, gembira, sedih, duka, dll

MOBILITAS SOSIAL

} Berasal dari kata movere (latin) : pindah/memindahkan/berpindah

} Mobilitas ; mudah dipindahkan atau banyak bergerak, berpindah dari satu tempat ke tempat lain

} Mobilitas sosial ; perpindahan orang atau kelompok dari satu strata sosial ke strata sosial lainnya

} Kimbal Yoeng ; adalah suatu gerakan dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Mobilitas sosial individu terjadi bersamaan dengan mobilitas sosial masyrakat

} Jenis mobilitas sosial ;

1. vertikal

- social climbing

- social sinking

Beberapa prinsip gerakan sosial vertikal :

a) Hampir tidak ada masyarakat yang sistem pelapisan sosialnya mutlak tertutup seperti kasta di India

b) Betapapun terbukanya pelapisan sosial masyarakat pasti ada hambatan-hambatannya

c) Gerakan sosial vertikal berlaku umum bagi semua masyarakat

d) Laju gerakan sosial vertikal masyarakat disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, politik serta pekerjaan yang berbeda

2. Mobilitas sosial horisontal

- Konsekuensi mobilitas sosial ; konflik antar kelas sosial, kelompok sosial dan antar generasi

- Kemungkinan adanya adaptasi




SIKAP PEMILIH ; PERANNYA DALAM POLITIK UANG



“Jika seorang diplomat berkata ya itu artinya mungkin, jika dia berkata mungkin maka artinya tidak, jika dia berkata tidak berarti dia bukan diplomat”. Dicuplik dari Koran Sindo.

Politik uang dan politik barang

Hingar bingar pesta demokrasi dalam rangka pemilihan calon anggota legislatif menyemarakkan suasana negeri ini. Suasana “hangat” begitu terasa apalagi ketika waktu kampanye tiba. Banyak even digelar oleh peserta pemilu untuk menarik dukungan sebanyak-banyaknya dari calon pemilih. Berbagai teknik dan strategi dikerahkan demi kemenangan tersebut, bahkan sampai pada cara-cara yang “haram” menurut peraturan perundangan di negeri ini.

Politik uang dan politik barang yaitu cara menarik dukungan dengan memberikan uang ataupun barang kepada calon pemilih adalah salah satu cara yang tidak boleh terjadi dan dilakukan oleh siapapun termasuk para juru kampanye dan calon anggota legislatif. Namun hal ini tidak bisa dihindari, karena banyak sekali (bahkan hampir semua) pihak terlibat dalam pelanggaran ini. Kalaupun ada yang tidak melakukan cara ini mungkin prosentasinya sangat sedikit dibandingkan dengan yang melakukannya.

Pihak yang memberikan uang atau barang dengan pihak yang menerima uang atau barang sama-sama merasa tidak melakukan pelanggaran ketika “transasksi” itu berlangsung. Bahkan cara seperti ini sudah dianggap “lazim” oleh sebagian kalangan yang menghalalkan segala macam cara untuk meraih kemenangan.

Peran Sikap Pemilih dan Calon Anggota Legislatif terhadap Politik Uang dan Politik Barang

Menjamurnya politik uang dan politik barang tidak terlepas dari sikap pemilih di Negeri ini yang senang diberi, apalagi jika pemberian itu dianggap cuma-cuma. Mereka tidak merasa bersalah, apalagi merasa melanggar ketentuan negara. Bahkan ketika calon anggota legislatif mengadakan sosialisasi dan tidak membagikan uang atau barang untuk audiensnya hal itu dianggap aneh dan sia-sia. Pada saat kampanye seperti ini, menunggu pemberian sebagai pemanfaatan masa kampanye bagi calon pemilih adalah hal yang lumrah dan banyak terjadi dimana-mana.

Sikap pemilih yang senang “diberi” pada masa kampanye ini ternyata oleh para calon anggota legislatif “berkantong tebal” tetapi tidak bertanggung jawab dijadikan sebuah peluang. Mereka memanfaatkan situasi ini sebagai celah agar dirinya lolos masuk ke gedung DPR/DPRD. Kapanpun dan dimanapun di wilayah pemilihannya asal kondisinya memungkinkan maka akan “ditaburkanlah” uang atau barang yang diperlukan oleh calon pemilihnya.

Jadi kalau kita perhatikan dengan seksama, sikap pemilih yang mau dan senang menerima pemberian dari calon anggota legislatif, sebenarnya memberikan andil yang cukup signifikan terhadap membudayanya politik uang dan politik barang. Para calon pemilih tidak menyadari bahwa sikapnya itu akan menyeret seluruh warga ini ke dalam jurang kehancuran yaitu jurang KKN. Apa yang dilakukan oleh calon pemilih dan calon anggota legislatif tersebut diatas sedikit banyak telah menjerumuskan bangsa dan Negara ini ke dalam situasi yang tetap penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Para calon anggota legislatif dengan senang hati akan membagikan uang atau barang kepada calon pemilih jika calon pemilihnya mau menerima dan mau menjadikan dirinya atau partainya sebagai pilihan.

Setelah politik uang dan politik barang berlalu, dan calon anggota legislatif sudah melenggang memasuki gedung parlemen, saat itulah sang wakil rakyat mulai berpikir dan mencari peluang korupsi untuk menutupi modal (utang) bekas biaya kampanyenya di masa lampau. Hal ini dianggap wajar dan lumrah terjadi oleh masyarakat kita. Calon anggota legislatif tidak mau bersusah payah menyadarkan calon pemilih agar tidak memilih calon yang memberikan uang atau barang, sementara calon pemlih juga tidak mau bersusah payah menelisik satu persatu visi, misi serta program yang ditawarkan oleh calon anggota legislatif. Daripada dibuat repot seperti itu lebih baik ambil jalan pintas telisik saja apa yang calon anggota legislatif itu berikan untuk dia, kemudian plihlah dia, selesai.

Calon Anggota Legislatif yang “diplomat”

Mari telaah cuplikan kalimat yang tertera di awal tulisan ini. Jika diplomat dalam kalimat di atas diartikan sebagai orang yang menyelenggarakan diplomasi (seperti yang tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia), maka para calon anggota legislatif dapat dimasukkan dalam kategori ini. Mereka menyelenggarakan diplomasi untuk menarik dukungan masyarakat agar menjadi pendukung partainya. Andai itu benar, kita tidak bisa berharap banyak kepada para “diplomat” partai ini untuk menjadi “pejuang” kepentingan rakyat, karena apa yang mereka janjikan saat kampanye hanyalah lips service belaka yang akan berarti ‘mungkin’ untuk mereka perjuangkan. Mereka juga sangat tidak mungkin mengatakan ‘tidak’ ketika terdapat tuntutan yang jelas tidak mungkin mereka penuhi kelak jika sudah terpilih, karena mereka tidak mau kehilangan calon pemilih.

Sebagai perbandingan, ada baiknya kita lihat bersama sikap pemilih di Negeri Paman Sam. Ketika mereka mendukung seorang kandidat, maka mereka rela membantu pembiayaan kampanye kandidatnya dengan cara membeli atribut yang berhubungan dengan kandidatnya tersebut. Uang penjualan seluruh atribut serta pernak-pernik tersebut dipergunakanan untuk membiayai kampanye kandidat tersebut. Sehingga ketika kandidat itu terpilih, dia tidak punya beban ekonomi harus mengembalikan modal yang dia keluarkan. Dia tinggal konsentrasi penuh mewakili rakyat yang memilihnya. Dengan sikap seperti ini sedikit banyak akan mencegah sang legislator untuk korupsi kolusi dan nepotisme.

Penutup

Dari uraian di atas, sesuatu yang dapat dilakukan oleh kita para calon pemilih adalah bagaimana kita dapat bersikap sebagai calon pemilih yang menolak semua bentuk politik uang dan politik barang, sehingga kita tidak berperan dalam terjadinya praktik korupsi yang kelak dilakukan oleh anggota legislatif. Hal lain yang juga perlu kita lakukan adalah berusaha meneliti para calon anggota legislatif, agar pilihan kita tidak jatuh kepada “diplomat” yang hanya mungkin akan memperjuangkan kepentingan rakyatnya.



Followers