KARYA ILMIAH REMAJA
SAMPAH DI INDONESIA
Disusun oleh :
................................
Kelas .................
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kita
panjatkan ke-hadirat Allah
Yang Maha Esa,
karena atas berkat
rahmat dan karunia-Nyalah, karya
ilmiah ini dapat
terselesaikan dengan baik
dengan judul pembuangan limbah
sampah di Indonesia.
Dengan membuat tugas
ini saya harapkan
kita semua mampu
untuk lebih mengenal
tentang masalah sampah
dan berbagai bahaya yang
dapat ditimbulkannya, yang
merupakan salah satu
PR besar bangsa
Indonesia dan sering
kali tidak ditanggapi
dengan baik dan bijaksana oleh
masyarakat Indonesia.
Saya sadar,
sebagai seorang pelajar
yang masih dalam
proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah
ini masih banyak
kekurangannya. Oleh karena
itu, saya sangat
mengharapkan adanya kritik
dan saran yang
bersifat positif, guna
penulisan karya ilmiah yang
lebih baik lagi
di masa yang
akan datang.
Harapan saya,
semoga karya ilmiah
yang sederhana ini,
dapat memberi kesadaran
tersendiri bagi generasi
muda bahwa pentingnya
menjaga, memelihara, dan
melestarikan lingkungan untuk negeri
kita tercinta Indonesia. Amiin…
Kuala
Kapuas, September 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu faktor
yang menyebabkan rusaknya
lingkungan hidup yang
sampai saat ini masih
tetap menjadi “PR”
besar bagi bangsa
Indonesia adalah faktor
pembuangan limbah sampah plastik.
Kantong plastik telah
menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit
dikelola. Manusia memang
dianugerahi Panca Indera
yang membantunya mendeteksi berbagai hal
yang mengancam hidupnya.
Namun di dalam
dunia modern ini
muncul berbagai bentuk
ancaman yang tidak
terdeteksi oleh panca
Indera kita, yaitu
berbagai jenis racun
yang dibuat oleh
manusia sendiri.
Lebih dari 75.000
bahan kimia sintetis
telah dihasilkan manusia
dalam beberapa puluh tahun
terakhir. Banyak darinya
yang tidak berwarna,
berasa dan berbau,
namun potensial menimbulkan bahaya
kesehatan. Sebagian besar
dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka
panjang, seperti kanker,
kerusakan saraf, gangguan
reproduksi dan lain - lain.
Sifat
racun sintetis yang
tidak berbau dan
berwarna, dan dampak
kesehatannya yang berjangka panjang,
membuatnya lepas dari
perhatian kita. Kita
lebih risau dengan
gangguan yang langsung
bisa dirasakan oleh
panca indera kita.
Hal ini terlebih
dalam kasus sampah,
di mana gangguan
bau yang menusuk
dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat
menarik perhatian panca
indera kita. Begitu dominannya gangguan
bau dan pemandangan
dari sampah inilah
yang telah mengalihkan
kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan
hidup kita dan anak cucu kita.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang diatas,
maka rumusan masalah
pada penelitian ini
adalah :
1.
Apakah yang
di maksud dengan
sampah?
2.
Apa saja
bagian – bagian
sampah?
3.
Bagaimana dampak
sampah bagi kehidupan?
4.
Bagaimana bahaya
sampah plastic bagi
kesehatan dan lingkungan?
5.
Bagaimana cara
mengurangi sampah?
6.
Apa yang
di maksud dengan
prinsip produksi bersih?
C. TUJUAN PENELITIAN:
Untuk
mengetahui bahaya racun
yang ditimbulkan oleh
sampah.
Saat ini sampah
telah banyak berubah.
Setengah abad yang lalu
masyarakat belum banyak mengenal
plastik. Mereka lebih
banyak menggunakan berbagai
jenis bahan organis.
Di masa
1980-an orang masih
menggunakan tas belanja
dan membungkus daging dengan
daun jati. Sedangkan
sekarang kita berhadapan
dengan sampah - sampah jenis
baru, khususnya berbagai
jenis plastik. Sifat
plastik dan bahan
organis sangat berbeda. Bahan organis
mengandung bahan - bahan alami
yang bisa diuraikan
oleh alam dengan
berbagai cara, bahkan
hasil penguraiannya berguna
untuk berbagai aspek
kehidupan.
Sampah
plastic dibuat dari
bahan sintetis, umumnya
menggunakan minyak bumi
sebagai bahan dasar,
ditambah bahan - bahan tambahan
yang umumnya merupakan
logam berat (kadnium, timbal,
nikel) atau bahan
beracun lainnya seperti
Chlor. Racun dari plastik
ini terlepas pada
saat terurai atau
terbakar.
Penguraian
plastic akan melepaskan
berbagai jenis logam
berat dan bahan
kimia lain yang
dikandungnya. Bahan kimia
ini terlarut dalam
air atau terikat
di tanah, dan kemudian
masuk ke tubuh
kita melalui makanan
dan minuman.
Sedangkan
pembakaran plastic menghasilkan
salah satu bahan
paling berbahaya di
dunia, yaitu Dioksin. Dioksin
adalah salah satu
dari sedikit bahan
kimia yang telah
diteliti secara intensif
dan telah dipastikan
menimbulkan Kanker. Bahaya
dioksin sering disejajarkan dengan
DDT, yang sekarang
telah dilarang di
seluruh dunia. Selain
dioksin, abu hasil
pembakaran juga berisi
berbagai logam berat
yang terkandung di
dalam plastik.
D. MANFA’AT PENELITIAN
Dengan
adanya penelitian ini
diharapkan akan memberikan
manfa’at yaitu :
Dapat
mengetahui sampah yang
ada di Indonesia,
bagian - bagiannya, dampak yang ditimbulkannya, bahayanya
bagi kesehatan dan lingkungan khususnya
sampah plasik, cara mengurangi dan
mengerti tentang prinsip
produksi bersih.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. TEORI
1. Pengertian
Sampah
Sampah
adalah bahan yang
tidak mempunyai nilai
atau tidak berharga
untuk maksud biasa atau
utama dalam pembikinan
atau pemakaian barang
rusak atau bercacat
dalam pembikinan
manufaktur atau materi
berkelebihan atau ditolak
atau buangan”. Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun
proses alam yang
belum memiliki nilai
ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink, 1996). Berangkat
dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan
sisa dari kehidupan
sehari – hari masyarakat. Sampah yang
harus dikelola tersebut
meliputi sampah yang
dihasilkan dari:
1. Rumah
tangga
2. kegiatan
komersial: pusat perdagangan,
pasar, pertokoan, hotel,
restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas
sosial: rumah ibadah,
asrama, rumah tahanan/penjara, rumah
sakit, klinik, Puskesmas
4. fasilitas
umum: terminal, pelabuhan,
bandara, halte kendaraan
umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil
pembersihan saluran terbuka
umum, seperti sungai,
danau, pantai.
Sampah padat
pada umumnya dapat
di bagi menjadi
dua bagian
Ø Sampah Organik
Sampah
organik (biasa disebut
sampah basah) dan
sampah anorganik (sampah
kering). Sampah Organik terdiri
dari bahan - bahan penyusun
tumbuhan dan hewan
yang diambil dari
alam atau dihasilkan
dari kegiatan pertanian,
perikanan atau yang
lain.
Sampah ini
dengan mudah diuraikan
dalam proses alami.
Sampah rumah tangga
sebagian besar merupakan
bahan organik, misalnya
sampah dari dapur,
sisa tepung, sayuran
dll.
Ø Sampah
Anorganik
Sampah
Anorganik berasal dari
sumber daya alam
tak terbarui seperti
mineral dan
minyak bumi, atau
dari proses industri.
Beberapa dari bahan
ini tidak terdapat
di alam seperti
plastik dan aluminium.
Sebagian zat anorganik
secara keseluruhan tidak
dapat diuraikan oleh alam,
sedang sebagian lainnya
hanya dapat diuraikan
dalam waktu yang
sangat lama. Sampah
jenis ini pada
tingkat rumah tangga,
misalnya berupa tas
plastic dan botol
kaleng
Kertas,
koran, dan karton
merupakan pengecualian. Berdasarkan
asalnya, kertas, koran,
dan karton termasuk
sampah organik. Tetapi
karena kertas, koran,
dan karton dapat
didaur ulang seperti
sampah anorganik lain
(misalnya gelas, kaleng,
dan plastik), maka dimasukkan ke
dalam kelompok sampah
anorganik.
2. Dampak Sampah
bagi Manusia dan
lingkungan
Sudah kita sadari
bahwa pencemaran lingkungan
akibat perindustrian maupun
rumah tangga sangat
merugikan manusia, baik
secara langsung maupun
tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian
dan teknologi diharapkan
kualitas kehidupan dapat
lebih ditingkatkan. Namun
seringkali peningkatan teknologi
juga menyebabkan dampak
negatif yang tidak sedikit.
Dampak
bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan
sampah yang kurang
memadai (pembuangan sampah
yang tidak terkontrol) merupakan
tempat yang cocok
bagi beberapa organisme
dan menarik bagi
berbagai binatang seperti
lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan
penyakit.
Potensi
bahaya kesehatan yang
dapat ditimbulkan adalah
sebagai berikut:
o Penyakit
diare, kolera, tifus
menyebar dengan cepat
karena virus yang
berasal dari sampah
dengan pengelolaan tidak
tepat dapat bercampur
air minum. Penyaki t demam berdarah (haemorhagic
fever) dapat juga
meningkat dengan cepat
di daerah yang
pengelolaan sampahnya kurang
memadai.
o Penyakit
jamur dapat juga
menyebar (misalnya jamur
kulit).
o Penyakit
yang dapat menyebar
melalui rantai makanan.
Salah satu contohnya
adalah suatu penyakit yang
dijangkitkan oleh cacing
pita (taenia).
Cacing
ini sebelumnya masuk ke
dalam pencernakan binatang
ternak melalui makanannya
yang berupa sisa
makanan/sampah.
o Sampah
beracun: Telah dilaporkan
bahwa di Jepang
kira - kira 40.000 orang
meninggal akibat
mengkonsumsi ikan yang
telah terkontaminasi oleh
raksa (Hg). Raksa
ini berasal dari
sampah yang dibuang
ke laut oleh
pabrik yang memproduksi
baterai dan akumulator.
Dampak Terhadap
Lingkungan
Cairan
rembesan sampah yang
masuk ke dalam
drainase atau sungai
akan mencemari air. Berbagai
organisme termasuk ikan
dapat mati sehingga
beberapa spesies akan
lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis. Penguraian
sampah yang dibuang ke
dalam air akan
menghasilkan asam organic
dan gas - cair organik,
seperti metana. Selain
berbau kurang sedap,
gas ini dalam
konsentrasi tinggi dapat
meledak.
Dampak terhadap
keadaan social dan ekonomi
o Pengelolaan sampah
yang kurang baik
akan membentuk lingkungan
yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang
tidak sedap dan
pemandangan yang buruk
karena sampah bertebaran
dimana - mana.
o Memberikan
dampak negatif terhadap
kepariwisataan.
o Pengelolaan sampah
yang tidak memadai
menyebabkan rendahnya tingkat
kesehatan masyarakat. Hal penting
di sini adalah
meningkatnya pembiayaan secara
langsung (untuk mengobati orang
sakit) dan pembiayaan
secara tidak langsung
(tidak masuk kerja,
rendahnya produktivitas).
o Pembuangan
sampah padat ke
badan air dapat
menyebabkan banjir dan
akan memberikan dampak
bagi fasilitas pelayanan
umum seperti jalan,
jembatan, drainase, dan
lain - lain.
o Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah
yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan
untuk pengolahan air.
Jika sarana penampungan
sampah kurang atau
tidak efisien, orang
akan cenderung membuang
sampahnya di jalan. Hal
ini mengakibatkan jalan
perlu lebih sering
dibersihkan dan diperbaiki.
3. Bahaya Sampah
Plastik bagi Kesehatan
dan Lingkungan
NETIZEN
Salah satu faktor
yang menyebabkan rusaknya
lingkungan hidup yang
sampai saat ini masih
tetap menjadi “PR”
besar bagi bangsa
Indonesia adalah faktor
pembuangan limbah sampah
plastik. Kantong plastic
telah menjadi sampah
yang berbahaya dan
sulit dikelola.
Diperlukan
waktu puluhan bahkan
ratusan tahun untuk
membuat sampah bekas
kantong plastic itu benar - benar
terurai. Namun yang
menjadi persoalan adalah
dampak negatif sampah plastic
ternyata sebesar fungsinya
juga. Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastik dapat terurai
oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna. Ini adalah
sebuah waktu yang
sangat lama. Saat
terurai, partikel - partikel plastik
akan mencemari tanah
dan air tanah.
Jika
dibakar, sampah plastic
akan menghasilkan asap
beracun yang berbahaya
bagi kesehatan yaitu jika
proses pembakaranya tidak
sempurna, plastik akan
mengurai di udara sebagai
dioksin. Senyawa ini
sangat berbahaya bila
terhirup manusia. Dampaknya
antara lain memicu penyakit
kanker, hepatitis, pembengkakan
hati, gangguan system
saraf dan memicu
depresi. Kantong plastic
juga penyebab banjir,
karena menyumbat saluran - saluran air,
tanggul. Sehingga mengakibatkan
banjir bahkan yang
terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan
500 juta hingga
satu miliar kantong
plastik digunakan di
dunia tiap tahunnya. Jika
sampah – sampah ini dibentangkan
maka, dapat membukus
permukaan bumi setidaknya
hingga 10 kali
lipat! Coba anda
bayangkan begitu fantastisnya
sampah plastik yang sudah
terlampau menggunung di
bumi kita ini.
Dan tahukah anda ?
Setiap tahun, sekitar
500 milyar – 1 triliyun
kantong plastic digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastic setiap
tahunnya (coba kalikan
dengan jumlah penduduk
kotamu!) Lebih dari
17 milyar kantong
plastik dibagikan secara
gratis oleh supermarket
di seluruh dunia
setiap tahunnya. Kantong
plastic mulai marak
digunakan sejak masuknya
supermarket di kota - kota
besar.
Sejak
proses produksi hingga
tahap pembuangan, sampah
plastic mengemisikan gas rumah
kaca ke
atmosfer. Kegiatan produksi
plastic membutuhkan sekitar
12 juta barel
minyak dan 14
juta pohon setiap
tahunnya. Proses produksinya
sangat tidak hemat
energi. Pada tahap pembuangan
di lahan penimbunan
sampah (TPA), sampah
plastik mengeluarkan gas rumah
kaca.
4. Usaha Pengendalian
Sampah
Untuk
menangani permasalahan sampah
secara menyeluruh perlu
dilakukan alternatif
pengolahan yang benar.
Teknologi landfill yang
diharapkan dapat menyelesaikan
masalah lingkungan akibat sampah,
justru memberikan permasalahan
lingkungan yang baru. Kerusakan tanah,
air tanah, dan air
permukaan sekitar akibat
air lindi, sudah
mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat,
khususnya dari segi
sanitasi lingkungan.
Gambaran
yang paling mendasar
dari penerapan teknologi
lahan urug saniter
(sanitary landfill) adalah kebutuhan
lahan dalam jumlah
yang cukup luas
untuk tiap satuan
volume sampah yang akan
diolah. Teknologi ini
memang direncanakan untuk
suatu kota yang memiliki
lahan dalam jumlah
yang luas dan
murah.
Pada
kenyataannya lahan di
berbagai kota besar
di Indonesia dapat
dikatakan sangat terbatas
dan dengan harga
yang tinggi pula. Dalam
hal ini, penerapan
lahan urug saniter
sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan
pertimbangan di atas,
dapat diperkirakan bahwa
teknologi yang paling
tepat untuk pemecahan masalah
di atas, adalah
teknologi pemusnahan sampah
yang hemat dalam
penggunaan lahan. Konsep
utama dalam pemusnahan
sampah selaku buangan
padat adalah reduksi volume
secara maksimum. Salah
satu teknologi yang
dapat menjawab tantangan
tersebut adalah teknologi
pembakaran yang terkontrol
atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan
luas lahan yang
lebih hemat, dan
disertai dengan reduksi
volume residu yang
tersisa ( fly ash
dan bottom ash ) dibandingkan dengan
volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi
ini justru lebih banyak
memberikan dampak negative
terhadap lingkungan berupa
pencemaran udara. Produk pembakaran
yang terbentuk berupa
gas buang COx,
NOx, SOx, partikulat,
dioksin, furan, dan
logam berat yang
dilepaskan ke atmosfer
harus dipertimbangkan. Selain itu
proses insinerator menghasilakan
Dioxin yang dapat
menimbulkan gangguan
kesehatan, misalnya kanker,
system kekebalan,
reproduksi, dan masalah
pertumbuhan.
Global Anti -
Incenatot Alliance (GAIA)
juga menyebutkan bahwa
incinerator juga merupakan sumber
utama pencemaran Merkuri.
Merkuri merupakan racun
saraf yang sangat
kuat, yang mengganggu
sistem motorik, sistem
panca indera dan
kerja sistem kesadaran.
Belajar
dari kegagalan program
pengolahan sampah di
atas, maka paradigma
penanganan sampah sebagai suatu
produk yang tidak
lagi bermanfaat dan
cenderung untuk dibuang
begitu saja harus
diubah. Produksi Bersih
(Clean Production) merupakan
salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara
pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
5. Prinsip -
prinsip Produksi Bersih
Prinsip - prinsip
yang juga bisa
diterapkan dalam keseharian,
misalnya, dengan menerapkan
Prinsip 4R, yaitu:
Reduce
(Mengurangi); sebisa mungkin
lakukan minimalisasi barang
atau material yang kita
pergunakan. Semakin banyak
kita menggunakan material,
semakin banyak sampah
yang dihasilkan.
Re-use (Memakai
kembali); sebisa mungkin
pilihlah barang - barang yang
bisa dipakai kembali. Hindari
pemakaian barang - barang yang
disposable (sekali pakai,
buang). Hal ini
dapat memperpanjang waktu
pemakaian barang sebelum
ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur
ulang); sebisa mungkin,
barang - barang yang sudah
tidak berguna lagi, bisa
didaur ulang.
Tidak
semua barang bisa
didaur ulang, namun
saat ini sudah
banyak industri non - formal
dan industri rumah
tangga yang memanfaatkan
sampah menjadi barang lain.
Teknologi daur ulang,
khususnya bagi sampah
plastik, sampah kaca,
dan sampah logam,
merupakan suatu jawaban
atas upaya memaksimalkan
material setelah menjadi sampah,
untuk dikembalikan lagi
dalam siklus daur
ulang material tersebut.
Replace (
Mengganti); teliti barang
yang kita pakai
sehari - hari. Gantilah barang barang
yang hanya bisa
dipakai sekali dengan
barang yang lebih
tahan lama. Juga
telitilah agar kita
hanya memakai barang – barang yang
lebih ramah lingkungan,
Misalnya, ganti kantong
keresek kita dengan
keranjang bila berbelanja,
dan jangan pergunakan Styrofoam
karena kedua bahan
ini tidak bisa
didegradasi secara alami.
Selain
itu, untuk menunjang pembangunan
yang berkelanjutan ( sustainable
development ), saat ini mulai
dikembangkan penggunaan pupuk
organic yang diharapkan
dapat mengurangi penggunaan
pupuk kimia yang
harganya kian melambung.
Penggunaan kompos telah
terbukti mampu mempertahankan kualitas
unsure hara tanah,
meningkatkan waktu retensi air
dalam tanah, serta
mampu memelihara mikroorganisme alami
tanah yang ikut
berperan dalam proses
adsorpsi humus oleh
tanaman.
Penggunaan
kompos sebagai produk
pengolahan sampah organik
juga harus diikuti
dengan kebijakan dan strategi
yang mendukung. Pemberian
insentif bagi para
petani yang hendak mengaplikasikan pertanian
organic dengan menggunakan
pupuk kompos, akan
mendorong petani lainnya untuk
menjalankan system pertanian
organik. Kelangkaan dan
makin membubungnya harga pupuk
kimia saat ini,
seharusnya dapat dimanfaatkan
oleh pemerintah untuk
mengembangkan system pertanian
organik.
6. Peran Pemerintah
dalam Menangani Sampah
Dari
perkembangan kehidupan masyarakat
dapat disimpulkan bahwa
penanganan masalah sampah tidak
dapat semata - mata ditangani
oleh Pemerintah Daerah
(Pemerintah Kabupaten/Kota).
Pada tingkat perkembangan
kehidupan masyarakat dewasa
ini memerlukan pergeseran ke
pendekatan sumber dan
perubahan paradigma yang
pada gilirannya memerlukan adanya
campur tangan dari
Pemerintah. Pengelolaan sampah meliputi
kegiatan pengurangan, pemilahan,
pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan,
pengolahan. Berangkat dari
pengertian pengelolaan sampah dapat
disimpulkan adanya dua
aspek, yaitu penetapan
kebijakan (beleid, policy)
pengelolaan sampah, dan
pelaksanaan pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan
sampah harus dilakukan
oleh Pemerintah Pusat
karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah
ini meliputi :
Penetapan
instrumen kebijakan : instrumen regulasi: penetapan aturan
kebijakan (beleidregels), undang - undang dan
hukum yang jelas tentang
sampah dan perusakan
lingkungan instrumen ekonomik:
penetapan instrumen ekonomi
untuk mengurangi beban
penanganan akhir sampah
(system insentif dan disinsentif)
dan pemberlakuan pajak bagi
perusahaan yang menghasilkan
sampah, serta melakukan
uji dampak lingkungan.
Mendorong
pengembangan upaya mengurangi
(reduce), memakai kembali
(re - use), dan mendaur – ulang (recycling) sampah,
dan mengganti (replace), Pengembangan produk
dan kemasan ramah lingkungan, Pengembangan
teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah: Penetapan kriteria
dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah,
penetapan lokasi pengolahan
akhir sampah, luas
minimal lahan untuk
lokasi pengolahan akhir
sampah, penetapan lahan
penyangga.
7. Kompos, Alternatif
Problem Sampah
Sampah
terdiri dari dua
bagian, yaitu bagian
organic dan anorganik.
Rata - rata persentase bahan organik
sampah mencapai ±80%,
sehingga pengomposan merupakan
alternatif penanganan yang sesuai.
Pengomposan dapat mengendalikan
bahaya pencemaran yang mungkin
terjadi dan menghasilkan
keuntungan. Teknologi pengomposan sampah
sangat beragam, baik secara
aerobic maupun anaerobik,
dengan atau tanpa
bahan tambahan.
Pengomposan
merupakan penguraian dan
pemantapan bahan – bahan organik
secara biologis dalam temperature
thermophilic (suhu tinggi)
dengan hasil akhir
berupa bahan yang cukup
bagus untuk diaplikasikan
ke tanah. Pengomposan
dapat dilakukan secara
bersih dan tanpa
menghasilkan kegaduhan di
dalam maupun di
luar ruangan.
Teknologi
pengomposan sampah sangat
beragam, baik secara
aerobik maupun anaerobik, dengan atau
tanpa bahan tambahan.
Bahan tambahan yang
biasa digunakan Activator
Kompos seperti Green
Phoskko Organic Decomposer
dan SUPERFARM (Effective
Microorganism) atau menggunakan
cacing guna mendapatkan
kompos (vermicompost).
Keunggulan dari proses
pengomposan antara lain
teknologinya yang sederhana,
biaya penanganan yang relatif
rendah, serta dapat
menangani sampah dalam
jumlah yang banyak
(tergantung luasan lahan).
Pengomposan
secara aerobik paling
banyak digunakan, karena
mudah dan murah
untuk dilakukan, serta tidak
membutuhkan control proses
yang terlalu sulit.
Dekomposisi bahan dilakukan oleh
mikroorganisme di dalam
bahan itu sendiri
dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan
secara anaerobic memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara
dalam mendegradasi bahan
organik.
Hasil akhir dari
pengomposan ini merupakan
bahan yang sangat
dibutuhkan untuk kepentingan tanah - tanah
pertanian di Indonesia,
sebagai upaya ntuk
memperbaiki sifat kimia, fisika
dan biologi tanah, sehingga produksi
tanaman menjadi lebih
tinggi. Kompos yang dihasilkan
dari pengomposan sampah
dapat digunakan untuk
menguatkan struktur lahan kritis,
menggemburkan kembali tanah
pertanian, menggemburkan kembali
tanah pertamanan, sebagai bahan
penutup sampah di
TPA, eklamasi pantai
pasca penambangan, dan sebagai
media tanaman, serta
mengurangi penggunaan pupuk
kimia. Bahan baku pengomposan
adalah semua material
organik yang mengandung
karbon dan nitrogen, seperti
kotoran hewan, sampah
hijauan, sampah kota,
lumpur cair dan
limbah industri pertanian.
BAB III
METEDOLOGI
PENELITIAN
Sampah
merupakan material sisa
yang tidak diinginkan
setelah berakhirnya suatu
proses. Sampah merupakan konsep
buatan manusia, dalam
proses - proses alam tidak
ada sampah, yang
ada hanya produk - produk yang
tak bergerak.
Sampah
dapat berada pada
setiap fase materi:
padat, cair, atau
gas. Ketika dilepaskan dalam dua
fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas,
sampah dapat dikatakan
sebagai emisi. Emisi
biasa dikaitkan dengan
polusi.
Dalam kehidupan
manusia, sampah dalam
jumlah besar datang
dari aktivitas industri (dikenal juga
dengan sebutan limbah),
misalnya pertambangan, manufaktur,
dan konsumsi. Hampir semua
produk industry akan
menjadi sampah pada
suatu waktu, dengan
jumlah sampah yang kira - kira
mirip dengan jumlah
konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam
usaha mengatasi masalah
sampah yang saat
ini mendapatkan tanggapan
pro dan kontra dari
masyarakat adalah pemberian
pajak lingkungan yang
dikenakan pada setiap
produk industry yang
akhirnya akan menjadi
sampah. Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan,
tentu akan memberikan
sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri
diwajibkan membayar biaya
pengolahan sampah untuk
setiap produk yang dihasilkan,
untuk penanganan sampah
dari produk tersebut.
Dana yang terhimpun
harus dibayarkan pada
pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah
sampah kemasan yang dihasilkan.
Pajak lingkungan ini
dikenal sebagai Polluters
Pay Principle. Solusi
yang diterapkan dalam hal
sistem penanganan sampah
sangat memerlukan dukungan
dan komitmen pemerintah. Tanpa
kedua hal tersebut,
sistem penanganan sampah
tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi dalam
pelaksanaannya banyak terdapat
benturan, di satu
sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan
dalam sistem penanganan
sampah. Namun di
sisi lain, masyarakat
akan membayar biaya
sosial yang tinggi
akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai
contoh, akibat tidak
tertanganinya sampah selama
beberapa hari di
Kota Bandung, tentu
dapat dihitung berapa
besar biaya pengelolaan
lingkungan yang harus dikeluarkan
akibat pencemaran udara
( akibat bau ) dan
air lindi, berapa
besar biaya pengobatan
masyarakat karena penyakit
bawaan sampah ( municipal
solid waste borne disease ),
hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat
gangguan bau sampah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian tentang
sampah yang ada
di Indonesia serta
seluk beluknya dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1.
Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun proses
alam yang belum
memiliki nilai ekonomis.
2.
Pembakaran plastik
menghasilkan salah satu
bahan paling berbahaya
di dunia, yaitu
Dioksin. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai
logam berat yang terkandung
di dalam plastik.
3.
Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan
oleh alam, sedang sebagian lainnya
hanya dapat diuraikan
dalam waktu yang
sangat lama.
4.
Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena
virus yang berasal
dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat
bercampur air minum.
5.
Cairan rembesan
sampah yang masuk
ke dalam drainase
atau sungai akan mencemari air.
Berbagai organisme termasuk
ikan dapat mati
sehingga beberapa spesies akan
lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis.
6.
Pembuangan sampah
padat ke badan
air dapat menyebabkan
banjir dan akan
memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain - lain.
7.
Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastic dapat terurai
oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna.
8.
Setiap tahun,
sekitar 500 milyar
– 1 triliyun
kantong plastic digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastic setiap
tahunnya
9.
Produksi Bersih
(Clean Production) merupakan
salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara
pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
10. Pengomposan merupakan
penguraian dan pemantapan
bahan – bahan organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu
tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang
cukup bagus untuk
diaplikasikan ke tanah. Pengomposan
dapat dilakukan secara
bersih dan tanpa
menghasilkan kegaduhan di
dalam maupun di
luar ruangan.
B. Saran
1.
Cara pengendalian
sampah yang paling
sederhana adalah dengan
menumbuhkan kesadaran dari
dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan
dengan sampah. Selain
itu diperlukan juga
control sosial budaya
masyarakat untuk lebih
menghargai lingkungan, walaupun
kadang harus dihadapkan
pada mitos tertentu.
Peraturan yang tegas
dari pemerintah juga
sangat diharapkan karena
jika tidak maka
para perusak lingkungan
akan terus merusak
sumber daya.
2.
Keberadaan Undang
- Undang persampahan
dirasa sangat perlukan.
Undang - Undang
ini akan mengatur
hak, kewajiban, wewenang,
fungsi dan sanksi
masing - masing
pihak. UU juga
akan mengatur soal
kelembagaan yang terlibat
dalam penanganan sampah.
Menurut dia, tidak
mungkin konsep pengelolaan
sampah berjalan baik
di lapangan jika
secara infrastruktur tidak
didukung oleh departemen
- departemen yang
ada dalam pemerintahan.
3.
Demikian pula
pengembangan sumber daya
manusia (SDM). Mengubah
budaya masyarakat soal
sampah bukan hal
gampang. Tanpa ada
transformasi pengetahuan, pemahaman,
kampanye yang kencang.
Ini tak bisa
dilakukan oleh pejabat
setingkat
4.
Kepala Dinas
seperti terjadi sekarang.
Itu harus melibatkan
dinas pendidikan dan
kebudayaan, departemen agama,
dan mungkin Depkominfo.
5.
Di beberapa
negara, seperti Filipina,
Kanada, Amerika Serikat,
dan Singapura yang
mengalami persoalan serupa dengan
Indonesia, sedikitnya 14
departemen dilibatkan di
bawah koordinasi langsung
presiden atau perdana
menteri.