Qleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.
A. Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes dan Penilaian (Assessment)
Banyak
orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran
(measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya
memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi
untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah
tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat
tingkat efisiensi pelaksanaannya.
Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Pengukuran
(measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh
deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik
telah mencapai karakteristik tertentu.
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar
peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta
didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau
prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa
nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes
adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta
didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi
syarat-syarat tertentu yang jelas.
Secara
khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa
kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar
mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat
diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan
keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu
sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang
pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang
diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
B. Tujuan Penilaian
Penilaian
memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya
untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi,
bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
Sebagai
grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan
hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain.
Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan
dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk
grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga
lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2.
Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara
peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta
didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam
hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau
tidak di sekolah tertentu.
Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
Sebagai
bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta
didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat
keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program,
pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
Sebagai
alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang
dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan.
Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau
pengayaan.
Sebagai alat prediksi, penilaian
bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana
kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam
pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat
skolastik atau tes potensi akademik.
Dari
keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat
penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama
dalam penilaian.
Sesuai dengan tujuan
tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung
mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran.
Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu
saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi
yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan
(proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio),
dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian
adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil
belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran
berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan
berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat
dicapai peserta didik.
C. Pendekatan Penilaian
Ada
dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil
belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan
Norma atau norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada
kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced
assessment). Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan
yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi
hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh
peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil
seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang
mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian
bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai
atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria
atau patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam
kurikulum berbasis kompetensi.
Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang
digunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan.
Dalam hal ini prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah
ditetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang
kadang dapat digunakan penilaian acuan norma, untuk maksud khusus
tertentu sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih peserta didik
masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik
dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili
sekolah dalam lomba antar-sekolah.
D. Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar
Hasil
belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain),
yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan
bahasa dan kecerdasan logika - matematika), (2) domain afektif (sikap
dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan
intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain
psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik,
kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Sejauh
mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses
seseorang dalam pekerjaan dan kehidupan ? Data hasil penelitian multi
kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan
logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif memiliki
kontribusi hanya sebesar 5 %. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan
intrapribadi yang termasuk domain afektif memberikan kontribusi yang
sangat besar yaitu 80 %. Sedangkan kecerdasan kinestetik, kecerdasan
visual-spatial dan kecerdasan musikal yang termasuk dalam domain
psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5 %
Namun,
dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses
belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru
domain kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata
pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial.
Domain psikomotor yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran
pendidikan jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan.
Demikian pula, hal ini terjadi pada domain afektif yang terutama
direfleksikan dalam mata-mata pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar
penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan
proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan
dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap
domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan
penilaian.
0 komentar:
Post a Comment